<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (11/09/2022)</strong> -  Panen Raya Hasil Kebun dan Ikan Ketahanan Pangan Desa Dalung bertempat di Lapangan Ketahanan Pangan Desa Dalung pada Minggu (11/09). Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., Ketua DPRD Kabupaten Badung Dr. Drs. I Putu Parwata, M K, M.M., Kadis DPMD Kabupaten Badung, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara I Putu Eka Pramana, S.STP., M.M., beserta unsur Tripika, Bapak Danramil, Ibu Kapolsek Kuta Utara, Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E, Lurah se Kuta Utara, BPD, LPM, dan tokoh masyarakat desa Dalung. Kegiatan Panen langsung dilakukan di lokasi dengan hasil panen diantara lain terong, cabai, tomat, mentimun, pokcoy, dan ikan lele. Sekaligus dilakukan penyerahan sembako kepada lansia, disabilitas, janda, yatim piatu dan yang terdampak.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Dikutip dari Setkab.co.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pembahasan saat ini sudah semakin mengerucut dan ada 5 (lima) skema besar dalam program perlindungan serta pemulihan ekonomi, utamanya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). <em><strong>“Termasuk program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan,” tutur Presiden</strong></em> saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Lanjutan Pembahasan Program Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap UMKM, Rabu (29/4).</p> <p style="text-align: justify;"><br /> 5 Skema yang menjadi arahan Presiden, adalah sebagai berikut:<br /> Pertama, Skema program untuk pelaku usaha UMKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak Covid-19. <em><strong>“Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos, baik itu PKH, Paket Sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan/pengurangan tarif listrik dan Kartu Prakerja,” kata Presiden.</strong></em><br /> Kedua, Skema program insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzetnya masih di bawah Rp4,8 miliar per tahun.<br /> Ketiga, Skema program relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program, baik itu mengenai penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, Kredit Ultra Mikro atau UMi, PNM Mekaar yang ini jumlahnya 6,4 juta (debitur), dan di Pegadaian juga ada 10,6 juta debitur. <em><strong>“Penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada usaha mikro penerima kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Lebih lanjut, Presiden melihat ada lembaga seperti LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan), BLU Pusat Pembiayaan Pengelola Hutan, dan Calon Petani Calon Lokasi di Kementan. </strong></em><br /> <em><strong>Keempat, Skema program perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Kepala Negara mengakui bahwa data yang dimiliki ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. “Kemudian di luar itu 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan,” tandasnya.</strong></em> Karena itu, Presiden sampaikan ada 23 juta UMKM yang harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja. <em><strong>“Bagi yang bankable penyalurannya akan melalui perluasan program KUR, sekaligus ini akan mendorong inklusi keuangan. Sedangkan bagi yang tidak bankable, penyalurannya bisa lewat UMi, lewat Mekaar, maupun skema program lainnya,” tuturnya.</strong></em><br /> Kelima, kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah harus menjadi buffer dalam ekosistem usaha UMKM terutama pada tahap awal recovery konsolidasi usaha.<em><strong>“Ini penting sekali. Misalnya BUMN, BUMN atau BUMD menjadi off-taker bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner, sampai di industri rumah tangga,” jelas Presiden</strong></em>.  Selain itu, Presiden sampaikan juga realokasi anggaran pemerintah daerah juga harus diarahkan pada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM ini.<em><strong> “Ini saya harapkan nanti Mendagri bisa menyampaikan kepada ke daerah mengenai ini. Sehingga kita harapkan UMKM bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini,” pungkas Presiden.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Dalam Penyampaiannya Bupati Badung mengatakan ini adalah program Bapak Jokowi melalui Ibu Tri Rismaharini Mentri Sosial Republik Indonesia disamping beliau memberikan bantuan sosial secara tunai, begitu juga dengan bantuan pangan non tunai itu sekarang programnya luar biasa sekali, Kami di Badung sudah melaksanakan dan ikuti berkenaan dengan masyarakat yang kurang mampu, yang umurnya dibawah 40 tahun bisa diberikan penguatan modal langsung. Tujuannya adalah mereka mampu Berdikari (Berdiri di atas kakinya sendiri) dan bisa menghidupi keluarganya sendiri dan bisa juga memberikan kehidupan kepada yang lain sehingga dia akan mendapatkan pendapatan. Itu yang akan kita lakukan dengan baik, regulasi sudah ada tinggal kami melakukan kebijakan itu untuk masyarakat. Ini semua tidak ada jaminan, ini penguatan modal, jaminannya hanya 1, <em><strong>“Siapa sih yang tidak mau berusaha, siapa sih yang mau hidupnya melarat dan saya yakin dan percaya, kekuatan yang kami berikan pada masyarakat nantinya ini betul – betul yang tepat sasaran untuk mereka melakukan sebuah kekuatan ekonomi, tanpa dirinya sendiri orang lain tidak bisa, memang kita hidup adalah bergandengan karena keberhasilan orang itu tanpa orang lain susah, maka pentingnya kita mencari energi, frekuensi yang sama sehingga kita menyatu untuk membangun Badung yang kita cintai bersama”. Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-001)</strong></p>
Dukung Program Presiden Republik Indonesia, Bupati Badung Tingkatkan Kualitas UMKM di Badung melalui Penguatan Modal
26 Sep 2022